Uji Kinerja (Ukin) Mahasiswa PPG dalam Jabataan
Surabaya (19/09) – Kualitas guru Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah saat ini. Dalam meningkatkan kualitas profesionalisme guru, LP3M Universitas Negeri Surabaya bekerja sama dengan beberapa sekolah di Surabaya untuk menjadi tempat Uji Kinerja (Ukin). Ukin adalah uji kompetensi untuk menilai kemampuan peserta uji /mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional). Kelulusan Ukin menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik setelah mahasiswa melakukan PPG .
Mulai Selasa (17/9) hingga Kamis (19/9), SMKN 10 Surabaya menjadi tempat Ukin. Ukin ini diikuti oleh peserta PPG dalam jabatan program studi akutansi dan pelajaran bahasa Indonesia. Ada 10 peserta PPG dalam Jabatan yang mengikuti Ukin di SMKN 10 Surabaya, di antaranya 6 dari program studi Akuntansi dan 4 dari program studi Bahasa Indonesia. Dosen penguji Akuntansi yaitu Drs. Joni Susilowibowo, M.Pd dan guru pengujinya Arin Yuni Pusporini, S.Pd. M.Ak.. Adapun dosen penguji bidang studi bahasa Indonesia yaitu Dr. Diding Wahyudin R. M.Hum. dan guru pengujinya Risa Rahayu, M.Pd.
Uji kinerja Bahasa Indonesia di SMK Negeri 10 Surabaya diikuti oleh mahasiswa PPG dalam jabatan yang berasal dari NTT (Nusa Tenggara Timur). Mereka adalah guru-guru NTT. Salah satu mahasiswa uji kinerja peserta PPG dalam jabatan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia berasal dari dari Kabupaten Timur Tengah Selatan yang bernama Adoni. Adoni mengajar di SMP Negeri Nunain Kabupaten Timur Tengah Selatan. Adoni merasakan perbedaan selama mengajar di SMP Kabupaten Timur Tengah Selatan dengan di Surabaya. “Keaktifan siswa daerah kurang jika dibandingkan siswa Surabaya. Saya sangat senang mengajar di SMKN 10 Surabaya ini karena siswa sangat ramah dan menyambut kami dengan hangat tanpa membeda-bedakan,” demikian komentar Adoni salah satu perwakilan mahasiswa PPG yang telah mengajar di NTT.
Adapun Risa Rahayu, guru penguji Ukin Bahasa Indonesia mengatakan bahwa dengan sistem ukin yang berkolaborasi dengan guru menguntungkan kedua belah pihak karena dapat terus belajar dan mengupdate ilmu dari mahasiswa PPG.(KRU SMEKTEN NEWS)